JEMBER : Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember tewas gantung diri di dalam kamar mandi selnya. Korban berinisial M warga Ambulu itu tewas gantung diri menggunakan sarung miliknya. Jasad M baru diketahui teman-teman sekamarnya saat hendak masuk ke kamar mandi.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas Lapas dan diteruskan ke Polres Jember untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan polisi, korban murni tewas gantung diri. Sebab tidak ditemukan tanda kekarasan apa pun pada tubuh korban.
Dugaan sementara, korban bunuh diri karena depresi atas hukuman yang dijalani. Meski begitu polisi masih melakukan penyelidikan. Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito mengatakan, korban merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Korban dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan baru menjalani penahanan satu tahun.
Baca Juga : 6 Fakta Mengerikan Dibalik Penganiayaan Balita di Batu oleh Calon Ayah Tiri
"Berdasarkan tanda-tandanya, korban murni bunuh diri. Untuk motifnya kami tidak tahu," katanya, Kamis 28 Oktober 2021.
Sementara itu usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dr Soebandi Jember untuk divisum. Setelah itu korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
(ADI)