Awas!, Pertamax Oplosan Beredar di Pacitan

BBM oplosan diamankan Satreskrim Polres Pacitan (Foto / Metro TV) BBM oplosan diamankan Satreskrim Polres Pacitan (Foto / Metro TV)

PACITAN : Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup untung dengan cara ilegal. Adalah Hari Sutrisno warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan yang membuat Pertamax oplosan. Ia kedapatan mengoplos BBM Pertalite menjadi Pertamax hingga jenis Premium oplosan.

"Pelaku kami amankan atas dasar pengoplosan BBM, diubah Pertalite ke Pertamax. Dijual harga tinggi," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat 22 April 2022.

Menurutnya, dari penuturan pelaku sudah 4 bulan melakukannya. Modusnya adalah membeli Pertalite dengan jeriken ke beberapa SPBU yang ada di Pacitan. Pertalite tersebut lalu diubah menjadi Pertamax. Semuanya diberi pewarna minyak yang telah dibeli secara online.

"Kami menyita ada 25 jeriken. Dengan masing-masing jeriken berisi 35 liter Pertalite, " terang lulusan Akpol 2002 kepada wartawan.

Baca juga : Polisi Ungkap Proses Penangkap Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro

Dari keterangan pelaku, Premium oplosan dijual kembali dengan harga lebih tinggi dengan harga dasar Pertalite Rp7.650/Iiter atau Rp267.750/jeriken 35 liter. Setelah menjadi Premium dan Pertamax dijual kegada pengecer seharga Rp8000 sampai Rp8.500 atau Rp300.000 sampai Rp310 .000 per jeriken isi 35 liter.

Bila dijual langsung kekonsumen, harga Premium Rp10 ribu. Sedangkan Pertamax oplosan Rp13 ribu. "Ya memang banyak warga yang lebih suka Premium. Untuk alat pertanian dan lain," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 54 jo 28 ayat (1) UURI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Rp60 miliar.


(ADI)