Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Anak Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Anak mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin usai diperiksa KPK atas kasus dugaan gratifikasi (Foto / Metro TV) Anak mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin usai diperiksa KPK atas kasus dugaan gratifikasi (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Setelah memanggil mantan Sekda dan sejumlah pejabat di Kabupaten Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. Salah satu pejabat yang diperiksa adalah anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin.

Achmad Amir Aslichin yang juga anggota DPRD Jatim itu tidak sendirian. Dia diperiksa penyidik KPK bersama
Kepala Dinas PU Cipta Karya, Sulakso dan mantan ajudan bupati. Pemeriksaan ini atas dugaan gratifikasi yang diterima mantan Bupati Saiful Ilah.

Mereka diperiksa seputar dugaan gratifikasi tersebut. Sebab mereka pernah patungan uang untuk membeli cindera mata dan diserahkan ke Saiful Ilah saat ulang tahun.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Permintaan Kurma Naik 70 Persen

Hingga saat ini, sudah ada belasan orang yang diperiksa KPK terkait kasus itu. Proses pemeriksaan dilakukan di lantai 3 gedung Mapolresta Sidoarjo ini. Di antaranya, mantan sekda, mantan kepala dinas dan sejumlah kepala dinas yang masih menjabat serta beberapa stafnya. Tak hanya itu, ada juga swasta yang diperiksa.

Sulaksono mengatakan oleh penyidik ditanyakan kurang lebih 15 pertanyaan. Semuanya terkait kasus gratifikasi itu.

"Secara detail langsung tanyakan ke penyidik saja. Intinya terkait kasus bapak (Saiful Ilah,red)," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait