Hoaks! Surat Kontrak Kerja BPWS Brantas Terkait P3-TGAI

surat penunjukan kontrak penyedian barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi beredar di masyarakat. (ist) surat penunjukan kontrak penyedian barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi beredar di masyarakat. (ist)

SURABAYA. Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BPWS) membantah beredarnya surat penunjukan kontrak penyedian barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Surat itu dipastikan hoaks! 

Kepala BPWS Brantas Muhammad Rizal mengatakan pihaknya tidak ikut bertanggung jawab apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan BBWS Brantas yang menerbitkan SPK atau kontrak pada penyedia barang atau jasa yang berhubungan dengan kegiatan P3-TGAI.

Dijelasakan kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat yang tergabung dalam P3A/GP3A/IP3A penerima P3-TGAI dan bukan merupakan program kontraktual yang dikerjakan penyedia jasa kontruksi (perusahaan PT/CV).

BACA: Pengacara Aniaya Pembantu Minta Dibebaskan, Gangguan Jiwa Katanya!

“Untuk diketahui pelaksanaan program ini untuk, pemberdayaan masyarakat tani dan peran pendampingan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam rangka sinergi dengan desa untuk pengawasan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau  P3-TGAI,”  ujar Muhammad Rizal, Jumat, 2 Juli 2021. 

Ditambahkan Rizal, program P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan pemberdayaan petani sekitar dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.

Sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila melihat atau mendengar ada ketidaksesuaian secara pelaksanaan dan administrasi serta berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penawaran dalam proses pelaksanaan program P3-TGAI Tahun 2021.

Tujuannya pengawasan dan pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada pelaksanaan program P3-TGAI supaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara itu dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Tahun Anggaran 2021 juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama kegiatan tersebut, hal utama yang harus di perhatikan yaitu kondisi dari para pekerja saat melaksanakan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI.


(TOM)