MALANG : Kasus pembunuhan terhadap perempuan di Malang oleh suami siri dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku, Sufianto Liemantoro marah karena merasa tidak dihargai sebagai suami. Motif pembunuhan ini terungkap berdasarkan pengakuan pelaku dalam pemeriksaan. Menurut pelaku, korban berencana pindah rumah dan tidak mengajak pelaku. Kondisi ini menyebabkan pelaku kecewa.
"Peristiwa pembunuhan itu marupakan akumulasi dari sakit hati pelaku. Dia merasa tidak dihargai sebagai suami," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Tinton Yudha Priambodo, Selasa 28 September 2021.
Tinton mengatakan, hubungan pelaku dengan korban memang tidak harmonis. Bahkan, keduanya juga sudah pisah ranjang sejak empat tahun terakhir. Kondisi itulah kata Budi yang melatarbelakangi pelaku bertindak nekat.
Sementara itu, Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan temuan kejanggalan yang dilaporkan anak korban. Dari laporan tersebut, polisi kemudian mencocokkan dengan hasil autopsi terhadap jasad korban. Awalnya polisi sempat kesulitan lantaran tempat kejadian perkara sudah dibersihkan oleh pelaku.
Baca Juga : Dilaporkan Jatuh, Perempuan di Malang Ternyata Tewas Dibunuh Suami
Namun, setelah melihat hasil visum dan atuopsi korban, polisi kemudian mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. "Kami telah menemukan barang bukti dan hasil autopsi yang menguatkan korban tewas dibunuh. Selanjutnya kami tetapkan suami korban sebagai tersangka," ujarnya.
Berdasarkan temuan polisi, korban dibunuh dengan menggunakan martil. Martil inilah yang dipukulkan ke bagian kepala korban hingga tewas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diketahui korban Ratna Darumi Soebagio ditemukan tewas bersimbah darah. Korban semula dilaporkan tewas akibat jatuh di dalam kamar mandi. Namun, polisi akhirnya berhasil membongkar fakta sebenarnya atas kasus tersebut.
(ADI)