KEDIRI : AN (30) pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri Eka Rini (29) warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri telah diringkus polisi. Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena dibakar api cemburu. AN kalap saat mengetahui isi pesan mesra di ponsel korban.
Belakangan diketahui apabila, korban mengenal pria tersebut melalui media sosial. Kemudian mereka diduga memiliki hubungan kedekatan dari komunikasi via gawai tersebut. Tersangka lantas merasa cemburu. Tersangka yang bermaksud meminta kejelasan tentang pria tersebut berujung pada adu mulut dengan korban.
Hasil interogasi yang didukung olah TKP menunjukkan apabila tersangka menghabisi nyawa korban secara sadis. Selain mencekik leher, tersangka juga menganiaya dengan senjata tajam. Tragedi maut itu berlangsung di dapur rumah.
BACA JUGA : Karyawan Salon Kecantikan di Kediri Dibunuh Suaminya, Motifnya?
“Ada beberapa luka sayatan akibat benda tajam di kedua pergelangan tangan, di dada, perut, luka memar di leher dan dada, luka terbuka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” terang AKP Rizkika, Kasat Reskrim Polres Kediri.
Setelah diringkus, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Tersangka diinterogasi petugas di ruangan unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Perbuatannya tidak dapat ditolerir, sekalipun alasan cemburu.Polisi menjerat tersangka dengan Undang–Undang Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia terancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Eka Rini ditemukan tewas di dapur rumahnya di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri pada Senin tengah malam. Kematian korban dipastikan tidak wajar, karena terdapat beberapa luka di tubuhnya. Namun, suami korban beralibi apabila korban bunuh diri.
(ADI)