Usai Potong Rambut, Pemuda di Jember Rampok Pemilik Salon

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Seorang pemuda di Jember ditangkap polisi usai merampok sebuah salon di kawasan Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Pelaku bernama Bahrul Ulum warga Desa Dukuhdempok, Wuluhan diringkus setelah aksinya dipergoki warga. Aksi yang dilakukan pelaku ini cukup unik.

Awalnya Bahrul berpura-pura meminta jasa potong rambut kepada korban dengan cara mengetuk pintu rumahnya saat malam hari. Namun, karena tidak dibuka, pelaku akhirnya tidur di sebuah masjid desa setempat. Saat terbangun pagi hari, pelaku kembali mendatangi tempat salon korban dengan cara mengetuk pintu.

Kali ini korban membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk. Pelaku kemudian meminta potong rambut kepada korban. Usai dipotong, pelaku kemudian menanyakan ongkosnya. Setelah itu pelaku pura-pura merogoh saku celana untuk membayar. Namun, bukan uang yang dikeluarkan, melainkan senjata tajam.

Baca Juga : Puluhan Nakes Situbondo Nyalakan Lilin, Kutuk Aksi KKB Papua

"Saat itu juga pelaku menodongkan senjata ke arah korban. Tetapi, korban tidak takut dan melawannya dengan cara menangkis, hingga melukai tangannya," kata Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief, Minggu 19 September 2021.

Akibat perlawanan itu, pelaku dan korban terlibat duel. Korban sempat terdesak dan jatuh. Bahkan pelaku juga sempat menginjak-injak korban. Beruntung korban bisa berteriak meminta tolong dan terdengar warga sekitar, sehingga berdatangan. Sadar dalam bahaya, pelaku lantas lari ke kandang sapi tak jauh dari lokasi.

Tetapi, warga berhasil menangkapnya dan diserahkan ke polisi. Dihadapan polisi, pelaku nekat merampok karena perlu uang untuk biaya berobat orang tuanya. "Orang tua saya sakit, butuh beropbat. Saya bingung, sehingga merampok," katanya.

Atas tindakan ini pelaku dijerat Pasal 365 subsider Pasal 351 dan Undang-Undang Darurat, tentang Penganiayaan Disertai Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait