Nyaru Polisi, Ayah Anak Peras dan Telanjangi Remaja

Bapak dan anak di Mojokerto nyaru polisi untuk memeras korbannya (Foto / Metro TV) Bapak dan anak di Mojokerto nyaru polisi untuk memeras korbannya (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Ayah dan anak di Mojokerto ini kompak. Mereka ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan. Modusnya mengaku menjadi polisi.  

Mereka memeras sepasang sejoli yang sedang bermesraan lalu membawa motor dan handphone milik keduanya. Peristiwa ini terjadi Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku yakni berinisial TI dan anaknya DP (19) warga Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku mengendarai mobil Avanza putih dari daerah Balong Bendo ke arah Mojokerto. Tepat di Dusun Singopadu, pelaku TI turun dari mobil untuk buang air kecil. Ketika itu, dia melihat kedua korban yakni sepasang sejoli berinisial D dan F sedang bermesraan di jalan lorong bawah tol.

Baca Juga : Buntut Perusakan, 5 Pesilat PSHT Ditetapkan Tersangka

Pelaku pun menghampiri mereka lalu merampas kunci motor korban. Akan tetapi, saat itu korban D tidak memberikannya hingga pelaku memukulnya. Namun karena takut, akhirnya korban memberikan kunci motor kepada pelaku.

”Kepada korbanya, pelaku mengaku sebagai petugas dan menanyakan surat-surat kendaran,” kata Rofiq.  

Setelah mendapatkan surat kendaraan motor Honda Vario, kedua pelaku meminta kedua korban untuk melepas baju mereka serta meminta HP-nya. Kemudian pelaku menaruh pakaian kedua korban ke dalam jok motor.

"Saat itu salah satu korban sempat coba melawan, namun pelaku memukulnya dua kali sehingga korban pasrah saat harta bendanya dibawa kabur," katanya.

Pelaku juga mengancam akan membawa kedua korban ke Mapolsek setempat. Setelah menelanjangi kedua korban, pelaku menyuruh mereka menunggu di TKP dan pergi membawa motor tersebut.

Selanjutnya motor diberikan pelaku TI kepada Danang dan menyuruhnya agar membawa kendaraan tersebut ke rumah kos yang berada di Dusun Jabaran, Kecamatan Balong bendo, Kabupaten Sidoarjo. Selang dua hari kemudian, kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku.

"Korban melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan (Curas) tersebut ke Polsek Jetis. Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap kedua pelaku," ucapnya.

Saat penangkapan, pelaku TI coba berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya. Pelaku DP yang telah membantu TI dalam tindak kejahatannya juga ditangkap.

“Kasus ini sudah dalam penanganan. Kedua pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ujar Kapolres.

 


(ADI)

Berita Terkait