Ribuan Rokok Ilegal dan Sex Toys Dimusnahkan

Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan di Halaman Bea Cukai Juanda. (metrotv) Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan di Halaman Bea Cukai Juanda. (metrotv)

SIDOARJO: Jutaan batang rokok dan puluhan alat bantu seks (sex toys) dimusnahkan petugas Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu 3 Maret 2021.

Total ada sebanyak 1.282.000 lebih batang rokok dengan nilai sekitar Rp 2 miliar yang dimusnahkan. Rokok-rokok ilegal berbagai merk asal Jawa Timur ini tanpa dilengkapi pita cukai asli.

"Rokok tersebut hendak dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia. Namun barang ilegal ini kemudian disita dan dimusnahkan, " ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Juanda Budi Harjanto

Tak hanya rokok ilegal, petugas Bea Vukai juga memusnahkan 59 unit sex toys dari luar negeri.  Barang pornografi tersebut tak memiliki izin ataupun tidak berstandar kesehatan yang ditetapkan pemerintah maupun dunia.

Dijelaskan Juanda Budi Harjanto, sepanjang Oktober 2020 hingga akhir Februari 2021, ada tren kenaikan penyelundupan barang ilegal  melalui paket jasa pengiriman online.

"Kami berharap pada masyarakat agar tidak melakukan transaksi online, apalagi terhadap barang-barang yang belum jelas produsennya dan tak memiliki standarisasi qualitas kontrol, " ingatnya.

 

 


(TOM)