Hotline Korban Crazy Rich Wahyu Kenzo Banjir Laporan, 3 Hari 745 Aduan

Tersangka Wahyu Kenzo saat dikeler polisi ke tahanan (Foto / Istimewa) Tersangka Wahyu Kenzo saat dikeler polisi ke tahanan (Foto / Istimewa)
Hotline Korban Crazy Rich Wahyu Kenzo Banjir Laporan, 3 Hari 745 Aduan

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Hotline Korban Crazy Rich Wahyu Kenzo Banjir Laporan, 3 Hari 745 Aduan  ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/hotline-korban-crazy-rich-wahyu-kenzo-banjir-laporan-3-hari-745-aduan/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Hotline Korban Crazy Rich Wahyu Kenzo Banjir Laporan, 3 Hari 745 Aduan

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Hotline Korban Crazy Rich Wahyu Kenzo Banjir Laporan, 3 Hari 745 Aduan  ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/hotline-korban-crazy-rich-wahyu-kenzo-banjir-laporan-3-hari-745-aduan/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

MALANG : Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo terus bertambah. Tercatat hingga Jumat 10 Maret 2023, jumlah aduan sudah mencapai 745 orang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, aduan tersebut masuk dari hotline yang dibuka oleh Polresta Malang Kota sejak penetapan tersangka Wahyu Kenzo, Rabu 8 Maret 2023.

Pihaknya sejauh ini tengah berkoordinasi dengan tim bentukan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami dugaan investasi bodong yang menyeret Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. "Pada saat ini lebih kurang 9 saksi yang sudah kita periksa," ujar Buher, sapaan akrabnya.

Kini pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, termasuk rumah pribadi dan tanah yang diduga ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Aset-aset yang terdeteksi nanti akan ditelusuri terlebih dahulu, termasuk perhitungan dari sisi nilai pajak dan nilai aset.

baca juga : Kasus Penganiayaan Santri Bangkalan, Pengasuh Ponpes Sebut Tak Ada Sanksi Fisik

"Kita ketahui ada rumah di wilayah Pakis, termasuk ada beberapa tanah di wilayah Kota Malang, ini nanti akan kita inventarisir dulu, kita harus ngecek kalau aset ini milik pribadi atau sewa, kalau sewa nggak bisa jadi aset. Kalau sewa nggak bisa, kalau aset pribadi harus kami mendalami melalui PPN dan notaris yang ada," terangnya.

 


(ADI)

Berita Terkait