Alhamdulillah, Kuoata Haji Indonesia 2023 Disepakati 221.000 Jamaah

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Menag Yaqut menjelaskan jumlah 221.000 jamaah itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota. Selain kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag menyebutkan salah satunya terkait pembatasan usia. Sebelumnya, usia jamaah diatur lantaran pandemi, yakni dibawah usia 65 tahun. Namun untuk tahun ini tidak ada pembatasan usia. "Jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Gus Yaqut juga mencoba melobi tambahan kuota bagi Indonesia. Sebab, antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang. Penambahan kuota itu akan mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

baca juga : Sengketa Tanah di Surabaya Disorot Menteri Hadi, Ini Daftarnya!

Sementara itu, Menteri Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan. Misal ada negara yang mengurangi kuotanya sehingga bisa kita alihkan (kuota) ke Indonesia," tuturnya.

Tawfiq menambahkan saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.  

"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, sehingga jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," katanya.


(ADI)

Berita Terkait