“Mereka kami mintai keterangan mengklarifikasi Viens Boys terkait acara artis TikTok tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Madiun, AKP Fatah Meilana.
Menurut Fatah, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan ada ajakan dari personel melalui medsos untuk berkerumun, pihaknya tidak segan menerapkan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Untuk itu kami dalami terlebih dahulu. Tentu jika ada pelangggaran akan kami proses sesuai hukum," tegasnya.
Sebelumnya, video kegiatan artis TikTok Viensboys di sebuah resto kawasan Jalan Bali Kota Madiun viral di media sosial. Dalam video tersebut terjadi kerumunan anak-anak muda penggemar Viensboys, padahal Pemkot Madiun sedang memberlakukan PPKM.
(ADI)