Rekonstruksi pembunuhan ini digelar di Polresta Pasuruan. Silvia memperagakan 18 adegan. Dimulai dari pertengkaran keluarga, menggorok leher korban hingga aksi pelaku meyakinkan kepada tetangganya bahwa suaminya tewas bunuh diri.
Air mata Silvia pecah saat adegan penggorokan leher. Pelaku mengaku menyesal dan selalu teringat atas perbuatan kejinya itu. Pada adegan penggorokan ini, terungkap bahwa pelaku menggorok leger suami hingga tiga kali. Upaya itu dilakukan untuk memastikan korban benar-benar telah tewas.
Setelah itu, pelaku membasuh bekas lumuran darah di tangan dan berpura-pura meyakinkan warga bahwa suaminya tewas bunuh diri. Namun, sandiwra SA ini terbongkar setelah polisi menemukan kejanggalan dari posisi pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Pada rekonstruksi itu, pelaku meletakkan pisau dapur di bagian bawah tangan korban. Menurut polisi, hal itu mustahil dilakukan bila korban bunuh diri.
“Ada kejanggalan, selain posisi pisau, saksi juga mengetahui pelaku membasuh tangan berlumuran darah di kamar mandi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Ahmad Ridlo, Kamis 5 November 2020.
Sementara itu, pengacara pelaku, Elisa, enggan berkomentar atas rekonstruksi tersebut. Dia hanya memastikan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku hingga ke persidangan.
“Sejauh ini pelaku kooperatif. Kami juga akan terus mendampingi,” katanya.
Diketahui, Silvia tega membunuh suaminya lantaran sakit hati, korban sering dianiaya pelaku dan dilarang menemuai anaknya. Selain itu, belakangan diketahui jika aksi tersebut dilakukan pelaku karena pengaruh pil koplo.
(ADI)