Tiga Kepala Daerah Surabaya Raya : Kami Komitmen Masa Transisi New Normal

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bersama dua kepala daerah lain menandatangani komitmen bersama penanggulangan bersama covid-19 pada masa transisi new normal (foto/metrotv) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bersama dua kepala daerah lain menandatangani komitmen bersama penanggulangan bersama covid-19 pada masa transisi new normal (foto/metrotv)

SURABAYA : Memasuki masa transisi new normal, tiga kepala daerah yang berada di wilayah Surabaya Raya tandatangani komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan  covid-19 di masing-masing daerah. Tiga kepala daerah itu sepakat dalam penanggulangan covid-19 pasca berakhirnya masa PSBB akan memperkuat dengan memperbanyak kampung tangguh sebagai filterisasi, edukasi dan tracing dini untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19.

Disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda, Jawa Timur. Tiga kepala daerah yakni Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, serta plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ini menandatangani komitmen bersama tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi covid-19 di daerahnya masing- masing.

Dalam penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis, 11 Juni 2020 ini, mereka sepakat untuk membentuk dan memperbanyak serta memperkuat kampung tangguh, mall tangguh, sekolah tangguh, tempat ibadah tangguh, serta industri tanggu. Tujuannya, untuk filterisasi, edukasi, serta tracing dini dalam memotong mata rantai penyebaran covid-19.

Setidaknya ada 5 poin yang disepakati oleh 3 kepala daerah Surabaya Raya itu. Diantaranya mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materil, prosedur, serta anggaran yang dimiliki.

Khofifah berharap ketiga daerah bisa menerapkan komitmen yang telah dibuat ini, sehingga pencegahan dan penanggulangan covid-19 di surabaya dapat terselesaikan secara komprehensif. 

"Lima poin yang disepakati harus ditaati dan dijalankan. Sehingga masa new normal bisa segera dilakukan," terangnya. 

Berikut point yang disepakati dalam komitmen bersama penanganan covid-19 di Surabaya Raya.

1.Melaksanakan pemenuhan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19

2.Melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatmen penanggulangan covid-19

3.Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangan masing- masing dalam pencegahan dan penanganan covid-19.

4.Saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19. 
 
 


(ADI)

Berita Terkait