Pantauan Medcom.id, penggeledahan dilakukan sejak Jumat pagi, 10 Januari 2020, sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah personel polisi tampak berjaga di depan pintu masuk Dinas PU BM SDA.
Hingga pukul 13.30 WIB penggeledahan masih berlangsung. Sementara itu sejumlah pegawai Dinas PUBM dan SDA yang keluar masuk gedung wajib diperiksa lebih dulu.
Sunarti Setyaningsih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pascaoperasi tangkap tangan, pada Selasa, 7 Januari 2020.
Dari tangan Sunarti, KPK mengamankan uang sebanyak Rp225 juta. Selain Sunarti, KPK juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen PU BM SDA, Judi Tetrahastoto sebagai tersangka dengan barang bukti uang Rp229 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. Selain tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,8 miliar.
(IDM)