KEDIRI : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Markas Polres Kediri Kota. Pemeriksaan berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 26 Januari 2022. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengakui, pihaknya mendapat permintaan peminjaman tempat.
“Memang betul ada itu (KPK, red). Terkait itu, ruangan kita digunakan,” kata AKBP Wahyudi.
Pemeriksaan berlangsung di Ruang Aula Bagian Operasional Polres Kediri Kota. Kapolres mengatakan, tidak ada pengawalan khusus dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut. “Terkait kasus apa, bisa ditanyakan langsung ke KPK. Kita hanya memfasilitasi ruangan saja,” imbuh Kapolres.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pemeriksaan KPK di Markas Polres Kediri Kota terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ada delapan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.
Baca Juga : Pasca OTT Hakim Itong, MA Sebar Agen Khusus
Sederetan saksi yang dimintai keterangan tersebut berasal dari mantan pejabat Pemkab Tulungagung yang berinisial IF. Dia merupakan pensiunan ASN yang menduduki posisi penting di Pemkab Tulungagung periode tahun 2012-2019.
Saksi lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka, kabarnya dari perusahaan rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di Tulungagung. Di antaranya, ada dari PT KP, PT KHM. Bahkan, ada nama bos perusahaan yang sebelumnya terjerat kasus tindak pidana asusila terhadap anak.
(ADI)