Pendaftaran CASN Diperpanjang hingga 26 Juli

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021. Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengajak warga yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk segera mendaftar.

"Bismillah, bagi yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tapi belum sempat mendaftar, ayo ndang daftar. Mumpung pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang dari yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, menjadi hingga 26 Juli 2021," kata Khofifah di Instagram-nya, Rabu 21 Juli 2021.

Perpanjangan ini berlaku bukan hanya untuk pendaftaran CPNS saja, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK guru dan PPPK non-guru. "Jadi, jangan sampai kelewatan dan persiapkan dirimu sebaik mungkin sebelum mengikuti rangkaian tes. Semoga berhasil," ujarnya.

BACA JUGA : Ini Daftar Instansi Paling Favorit Pelamar CPNS-PPPK 2021

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021. Selain ada perubahan jadwal pendaftaran, juga terdapat perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 - 3 Agustus 2021.

Sementara tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah terkait Pandemi Covid-19.

Khofifah Indar Parawansa juga menyambut baik keputusan BKN sebagai panitia seleksi nasional terkait perpanjangan tersebut. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.

“Perpanjangan ini memberi kelonggaran waktu bagi tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini tengah menangani pasien covid-19,” katanya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, hingga saat ini sejumlah jabatan yang masih longgar pelamarnya antara lain, PPPK Non-Guru sebanyak 37 formasi dari total lowongan yang dibuka sebanyak 868 formasi. Sementara lowongan CPNS yang masih kosong pendaftarnya sebanyak 42 formasi dari total 1.408 formasi.

Kendati terdapat sejumlah formasi masih kosong, jumlah pelamar di Pemprov Jatim tercatat yang paling tinggi dibanding dengan pemerintah daerah lain. Berdasarkan data yang dirilis BKN sampai dengan Minggu 18 Juli 2021, jumlah pelamar Pemprov Jatim mencapai 36.465 pelamar disusul Pemprov Jawa Barat 31.248 pelamar dan Pemprov DKI sejumlah 29.725 pelamar. Pemprov Jatim juga menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak ke-6 nasional jika disejajarkan dengan kementerian/lembaga.

 


(ADI)