NGAWI: Tidak lebih dari 1 x 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Ngawi akhirnya berhasil membongkar kausu pembegalan di pohon tengah hutan. Ternyata, kejadian itu palsu alias rekayasa korban. Lho?
“Rekayasa ini terungkap setelah polisi curiga adanya sejumlah kejanggalan terhadap laporan korban, “ ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Rabu 26 Mei 2021.
Kemudian polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di hutan jati pinggir jalan raya Ngawi menuju Solo, tepatnya Desa Planglor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
BACA:Ini Identitas 3 Mahasiswa Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Batu Bengkung Malang
Dari hasil olah TKP, kecurigaan polisi akhirnya terbukti. Korban bernama Nova Hariyanto, warga Desa Bowan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah awalnya mengaku dibius dan motornya dibawa kabur penjahat ternyata malah tidak bisa mengendarai motor.
Korban juga selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada polisi. Guna mengungkap aksi yang sebenarnya, pemuda berumur 17 tahun itu dibawa ke ruang Reskrim Polsek Kedunggalar.
Dalam pemeriksaan, Nova terus menangis dan menyesali perbuatannya. Dia mengakui jika aksinya adalah rekayasa. Nova juga mengaku jika mengikat tangan sendiri menggunakan kaos di pohon jati.
“Pelaku yang berpura-pura jadi korban ini berharap adanya iba dan simpati dari warga sehingga dirinya bisa mendapatkan sepeda motor seperti yang diinginkan, “ ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami keterbelakangan mental. Polisi akhirnya tidak melanjutkan proses hukum dan mengembalikan Nova ke orang tuanya untuk mendapatkan bimbingan.
(TOM)