SIDOARJO: Sempat melarikan diri selama sepekan, pelaku pembunuhan istri siri di Sidoarjo akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diringkus aparat Reskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Yogyakarta.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku Asif Junaedin, 52 tahun, ditangkap di sebuah masjid, di Yogyakarta pada Jumat kemarin, 22 Juli 2022.
Asif Junaedin, kabur setelah membunuh istrinya sendiri, Suwiarsih, 39 tahun, pada Sabtu pekan lalu, 16 Juli 2022. Aksi pembunuhan di kamar rumah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo tersebut, baru diketahui keluarga pada Senin pagi, 18 Juli 2022.
"Usai membunuh, pelaku kabur dengan membawa ATM korban, telepon genggam milik korban dan anak korban. Pelaku kabur ke Malang, Blitar, dan akhirnya tertangkap di sebuah masjid di kawasan Yogyakarta, " ujarnya.
BACA: Ditangkap! Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Mushola
Kepada polisi, tersangka mengaku khilaf menghabisi nyawa istrinya, akibat dibakar api cemburu. Pasangan suami istri tersebut diketahui warga sekitar sering cekcok.
Pelaku membunuh istrinya dengan cara mencekik, dan membekap dengan bantal. Korban awalnya juga sempat dibanting pelaku, sebelum tewas dicekik.
Sehari-harinya, pelaku warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tersebut, berprofesi sebagai sopir. Dia juga mengaku pernah menjadi jurnalis, di dua media online di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHP, atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara.
(TOM)