SURABAYA : Berkat rekaman CCTV, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pembunuh pemuda di kawasan Teggumung, Gang Dahlia, Kota Surabaya. Pelaku berinisial HSN (36), warga Sawahpulo, Kota Surabaya ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Madura.
Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan suami dari teman perempuan korban itu cemburu lantaran sakit hati karena korban berhubungan dengan istrinya. Korban sudah setahun ini berhubungan dengan istri pelaku.
"Mereka kenal lewat Facebook," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis 4 Maret 2021.
Saat kejadian, pelaku bekerja sebagai jagal sapi di Surabaya ini sempat menunggu istri dan korban di luar. Namun, tak kunjung keluar. Akhirnya dia masuk dan mendapati korban dan istrinya ada di dapur.
"Pelaku mengajak istrinya pulang. Namun tangan istri pelaku ditarik korban, sehingga membuat pelaku naik darah. Mereka pun berduel hingga berujung penusukan," katanya.
Melihat istrinya ditarik, sepontan dia memukul korban di bagian bahu. Selanjutnya tersangka menusukkan pisau tersebut kebagian perut korban sebelah kiri dan lengan hingga korban jatuh tersungkur.
Akibat luka tersebut korban kehabisan banyak darah dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, Pasaal 338 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(ADI)