JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Sebanyak satu dari sembilan parpol parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih nomor urut baru.
Sementara parpol senayan lainnya memilih untuk tetap bertahan dengan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Setelah dikocok ulang, PPP mendapatkan nomor urut 17 atau nomor terakhir dalam peserta Pemilu 2024.
"Nomor 17 adalah kebangkitan kita!," ungkap Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, saat mengambil undian nomor urut di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut partai politik lokal Aceh yang lolos jadi Peserta Pemilu 2024:
18. Partai Aceh (PA), nomor urut 21
19. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
20. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
21. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
22. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira), nomor urut 23
(TOM)