Banyuwangi: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ke ratusan marbot di daerah tersebut. Mereka mendapatkan jaminan karena menghadapi kemungkinan risiko selama bertugas menjaga masjid atau musala.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan 800 marbot didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan pada tahap awal. Langkah berikutnya, 1.800 marbot yang sesuai dengan jumlah masjid dan musala di Banyuwangi ditargetkan bisa segera didaftarkan .
"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW dan lainnya,” tutur Ipuk, dikutip dari Antara pada Senin, 4 Maret 2024.
Menurut Ipuk, marbot mempunyai peran yang penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di masjid atau musala. Marbot menjadi sosok penting yang memperlancar ibadah umat muslim se-Banyuwangi.
Ketua Baznas Banyuwangi Lukmah Hakim memaparkan bahwa pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan nantinya berlangsung secara bertahap. Baznar Banyuwangi akan mendaftarkan marbon bertahap sesuai dana infak yang ada.
Para marbot akan mendapatkan dua program perlindungan dasar yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," terang Lukmah.
(SUR)