SIDOARJO : Polisi mengungkap kematian balita RZ di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur bukan karena jatuh di kamar mandi. Korban yang berusia tiga tahun tewas akibat penganiayaan ayah tirinya.
"Pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 2 November 2021.
Pelaku adalah Dicky Setiawan. Dia menganiaya korban di rumah kontrakan di Sumokali Candi, Sidoarjo. Penganiayaan terjadi saat ibu korban Wiwik Agustin pergi bekerja pada Senin 1 November 2021. "Saya lagi kerja waktu itu," ujar Wiwik.
Awalnya pelaku mengaku korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Namun pengakuan itu menimbulkan kecurigaan warga. Sebab, saat korban dimandikan sebelum dimakamkan di Desa Kedungsolo Porong, ditemukan banyak luka di tubuh korban.
Baca Juga : Sepekan 2 Bayi Dibuang di Pakis Malang
Warga kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Porong. Namun penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Candi sesuai lokasi penganiayaan. Pelaku ditangkap di rumahnya. Sang istri yang tak lain ibu kandung korban syok. Pelaku langsung ditahan di Polsek Candi. Kasus balita tewas ini ditangani Polsek Candi bersama Polresta Sidoarjo.
"Kasus ini masih kita lanjutkan," tutur kapolresta.
(ADI)