MAGETAN : Tersangka AB (32) meringkuk di tahanan. Warga Desa Terung ini ditangkap anggota Polsek Panekan, Magetan setelah menyiksa Tasmiah (58) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
"Masalahnya sepele, korban belum sempat menyalakan obat nyamuk yang diminta tersangka," kata Kapolsek Panekan AKP Suwardi saat ditemui Polsek Panekan, Rabu 10 Februari 2021.
Suwardi menjelaskan, kronologi awal bermula saat pelaku menyuruh korban untuk membelikan nasi goreng. Lalu, korban pun berangkat dan pulang langsung memberikan nasi goreng tersebut kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk menyalakan obat nyamuk namun korban belum sempat.
“Pelaku lalu memaki-maki dengan kata kasar dan langsung memukul korban dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak 5x serta menggunakan Kemoceng, Gantungan baju dan jam dinding berkali-kali,” jelasnya.
Lanjutnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan luka bengkak di kepala bagian atas serta lengan kanan terasa sakit.
Pihak kepolisian kini mengamankan barang bukti berupa satu buah alas kursi dari rotan, kemoceng, gantungan kunci dan jam dinding. Selajutnya, Polsek Panekan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
(ADI)