Cari Modal Tahun Baruan, Dua Pemuda Surabaya Curi Sepeda Pancal di Masjid

Aksi pelaku mencuri sepada angin di halaman masjid terekam CCTV Aksi pelaku mencuri sepada angin di halaman masjid terekam CCTV

SURABAYA: Berniat ingin merayakan malam pergantian tahun dengan memakai baju baru, dua remaja di Surabaya justru masuk penjara. Sebabnya, modal beli baju dicari dengan jalan mencuri sepeda angin di halaman masjid.  

Kedua pelaku, yaitu Firman, 21 tahun, warga Jalan Teluk Bone Baru dan Schmad Anto,  24 tahun,  warga Jalan Teluk Nibung Timur,  Surabaya berhasil ditangkap polisi berkat bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pengurus masjid.
 
Terlihat jelas dalam rekaman CCTV masjid  di kawasan Jalan Kalilom Utara Surabaya aksi pencurian sepeda angin yang dilakukan dua pemuda. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic dan salah satu pelaku turun dari motor mengambil sepeda yang tidak terkunci milik jamaah yang sedang mengaji.  Akibat perbuatannya,  kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penyelidikan terungkap, aksi pencurian ini telah dilakukan kedua pelaku sebanyak dua kali. Alasannya  mereka mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli baju baru yang akan dipakai untuk merayakan pesta pergantian tahun.

“Alasannya untuk tahun baruan. Uang hasil penjualan sepeda rencananya akan dibagi rata oleh dua pelaku, “ ujar  Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kamis 31 Desember 2020.
 
Meski menyesali perbuatannya, kedua remaja ini terpaksa merayakan tahun baru 2021 paling berkesan dalam hidupnya, yakni di dalam penjara dengan baju tahanan. Kedua pelaku dikenai pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


(TOM)

Berita Terkait