BLITAR: Berbagai upaya dilakukan Pemkab Kabupaten Blitar untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain melarang ternak daerah lain masuk ke wilayah Blitar, pemeriksaan kesehatan hewan juga digalakan.
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan keputusan melarang hewan ternak dari daerah lain masuk Blitar dilakukan mengingat Blitar menjadi sentra populasi sapi terbesar kedua di wilayah Jawa Timur.
"Sejauh ini masih belum ditemukan adanya indikasi hewan ternak yang terpapar PMK. Mudahan-mudahan tidak ada. Tapi kita tetap waspada dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan. Mengingat populasi sapi kita terbesar kedua di Jatim, Saat ini, ada sebanyak 149.600 ekor, " ujarnya.
BACA: 2 Sapi di Jombang Mendadak Mati, Tertular PMK dari Gresik
Selain melarang hewan ternak dari luar daerah masuk, pemeriksaan dan pengecekan dilakukan petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar terhadap ternak sapi di Pasar Hewan Wlingi.
"Kami juga memberikan edukasi kepada pedagang dan peternak tentang PMK pada sapi. Pemeriksaan dan edukasi ini untuk mencegah menyebarnya PMK sapi di wilayah Kabupaten Blitar, ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha.
Sejauh ini, Dinas peternakan telah mendapat sejumlah laporan dari peternak tentang penyakit dengan gejala yang sama. Namun setelah dicek ternyata tidak satupun PMK ditemukan pada hewan ternak sapi di Blitar.
(TOM)