Kelompok Aliran Sesat di Kabupaten Pasuruan Taubat

Aliran sesat Pasuruan taubat (Foto / Metro TV) Aliran sesat Pasuruan taubat (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Kelompok Mahfudijanto sepakat bertobat dan mau kembali ke ajaran islam yang benar. Kesepakatan ini diperoleh setelah MUI Kabupaten Pasuruan dan tim Bakor Pakem menggelar rapat bersama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis 19 Mei 2022.

Dalam rapat ini menghadirkan tiga perwakilan anggota kelompok, yakni Mahfudijanto (59), Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35). Kepada awak media Mahfudijanto (59) mengakui dirinya sudah bertobat dan tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Saya sudah menyampaikan tobat kepada Allah. Saya juga tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 3 anggota kelompok tersebut. Tak hanya itu dirinya juga menyaksikan langsung saat kelompok tersebut bertaubat.

“Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran. Mereka juga sudah bertobat dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” ujar Muzammil.

Para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat pernyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar. MUI Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan guru-guru agama untuk membimbing mereka.

Baca juga : Polres Surabaya Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada Bripka AN

“Menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yang disiapkan MUI. Mereka berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” imbuhnya.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat,” ungkapnya.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa tim Bakor Pakem menetapkan kelompok Mahfudijanto ini bukan termasuk aliran sesat.

“Kami dari tim Bakor Pakem menyatakan bahwa ini bukan aliran sesat. Hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap,” pungkasnya.


(ADI)