Jakarta: Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengungkap adanya kelompok yang sengaja mendirikan suatu ‘perusahaan terbatas’ yang menyediakan jasa untuk melakukan demonstrasi. Di wilayah Jabotabek, demo bisa dipesan kapan saja.
"Di Jabotabek ini banyak sekali (penyedia jasa demo). Demo itu bisa dipesan kapan saja,” kata Adi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id yang bertajuk “Dalang Rusuh Demo Buruh, Siapa?” pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Ia mencontohkan bisa saja sekelompok orang yang melakukan demonstrasi pada hari ini menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK. Seketika, besoknya bisa jadi malah mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Adi menjelaskan bahwa aktor yang mengikuti demonstrasi ini selalu sama dan biasanya orang yang digunakan adalah orang yang tidak bekerja. Sebab, ciri-cirinya ada yang memiliki tato sampai ke leher serta menggunakan anting-anting panjang. Jadi, hal ini mencerminkan bahwa aktor tersebut tidak mungkin seorang mahasiswa.
Dari ciri-ciri itu, ia berpendapat terdapat penyedia jasa yang menggerakkan demonstrasi dengan berbagai menu, seperti menu damai, menu anarkistis, dan menu demo lainnya.
“Artinya apa? ada EO (event organizer) yang memang didesain untuk menyediakan jasa demonstrasi dengan menyediakan berbagai menu, seperti menu damai, menu anarkistis, hingga menu sedeng," kata Adi.
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Sebagian demonstrasi yang diikuti pelajar ini berujung tindakan anarkistis.
Polri menyebut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa, 13 Oktober 2020, didominasi pelajar. Polisi mencatat ada 806 pelajar yang tertangkap mengikuti demo di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Mayoritas hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sebanyak 806 pelajar ini ditangkap Polda Metro Jaya bersama jajaran di wilayah. Polda menangkap 194 pelajar. Polres Jakarta Pusat menangkap 98 orang, Jakarta Selatan 80 orang, Jakarta Timur 62 orang, Jakarta Utara 70 orang, sedangkan Jakarta Barat 0.
Polres Kota Tangerang membekuk 48 pelajar, sedangkan Tangerang Selatan 44 orang. Sementara itu, 108 pelajar ditangkap di Kabupaten Bekasi, 47orang di Kota Bekasi, dan 55 orang di Depok.
Lihat: Ow, Ada 'Perusahaan' Khusus Dipesan Untuk Demo Kerahkan Massa
(IDM)