KPK Geledah Empat Lokasi Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminudin dan istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat ditangkap KPK (Foto/ Metro TV) Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminudin dan istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat ditangkap KPK (Foto/ Metro TV)

PROBOLINGGO : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, Selasa 28 September 2021. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat lokasi tersebut meliputi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo serta Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo. Kemudian, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan rumah pihak terkait kasus di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

"Tim penyidik menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga : KPK Geledah 5 Kantor Dinas Probolinggo

Dia menuturkan, dari empat lokasi yang digeledah, KPK menyita barang bukti berbagai dokumen dan barang elektronik. Menurutnya, barang bukti tersebut diduga terkait kasus yang tengah ditangani KPK. "Seluruh bukti yang di temukan ini segera dilakukan analisis untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS dkk," tuturnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan 22 tersangka. Tersangka sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR yang juga Bupati Probolinggo peridoe 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA). Selain itu, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 tersangka sebagai pemberi suap, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsudin. Semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.

 


(ADI)

Berita Terkait