SURABAYA : Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) membuka hotline pengaduan kasus mafia tanah. Hotline ini dibuka menyusul banyaknya kasus penyerobotan tanah di sejumlah wilayah di Jatim.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, Polda Jatim telah menyediakan hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Melalui nomor tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan, maka Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," katanya, Rabu 24 Februari 2021.
Nico mengatakan, laporan masyarakat melalui hotline tersebut sangat penting. Sebab, dengan cara itu, polisi bisa segera merespons dan menindaklanjuti laporan.
"Begitu ada laporan, Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah ini," katanya.
(ADI)