Rumah Petugas Lapas Malang Dilempar Bondet, Tembok Retak

Dua pelaku pelemparan bondet di rumah milik petugas Lapas Kelas I Malang (Foto / Clicks.id) Dua pelaku pelemparan bondet di rumah milik petugas Lapas Kelas I Malang (Foto / Clicks.id)

SURABAYA : Kediaman staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis dilempar bondet. AKibatnya, tembok teras dan sejumlah perabotan rumah yang terletak di daerah Pakis, Malang itu hancur. Pelakunya diduga dua orang yang berboncengan sepeda motor.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian pada Senin 24 Oktober 2022, sekitar pukul 10.45 WIB," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Sabtu 29 Oktober 2022.

Zaeroji menerangkan bahwa di rekaman tersebut terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak. "Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," lanjut Zaeroji.

Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, seorang yang dibonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak. "Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," terang Zaeroji.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat kerusakan teras rumah. "Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," urainya.

baca juga : Khofifah Tawarkan Relokasi Rumah Warga Terdampak Tanah Gerak Pacitan

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji.

Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," tandasnya.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP. "Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait