Wajib Tahu! Ini 5 Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji

Ilustrasi: Freepik Ilustrasi: Freepik

JAKARTA: Salah satu rukun Islam adalah menunaikan ibadah haji. Pelaksanaan ibadah haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

Menurut para ahli Fiqh, ibadah haji wajib dilakukan dengan segera bagi yang telah mampu pergi ke baitullah al-haram. Bahkan, bagi yang mampu tetapi tidak melakukannya, maka sungguh dirinya dalam bahaya besar.

Mengenai hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: Dari Fadhl bin Abbas radhillahu anhu bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah dia bersegera melakukannya, sebab bisa jadi dirinya ditimpa suatu penyakit dan kendaraannya tersesat atau ada kebutuhan yang mendatanginya.”

BACA: Pelaksanaan Puasa Syawal, Hukum dan Keutamannya

Ibadah haji memiliki beragam keutamaan. Dirangkum dari Oase.id, berikut lima keutamaan menunaikan ibadah haji:

1. Ibadah haji menghapuskan semua dosa sebelumnya,

2. Menunaikan haji adalah amal ibadah yang paling baik setelah beriman kepada Allah SWT dan berjihad,

3. Biaya yang dikeluarkan untuk berhaji akan dilipatkangandakan pahalanya bagi pelakunya sebagaimana dilipatgandakannya pahala orang yang berjihad di jalan Allah,

4. Haji yang dikerjakan karena Allah dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, jika biayanya dari harta yang halal dan baik maka balasannya adalah surga,

5. Haji dan umrah sebagai sebab datangnya kekayaan.

BACA: Kisah Nabi Musa Ditegur Malaikat Jibril

Dengan demikian, ibadah haji begitu banyak memiliki keutamaan dan manfaat, baik dari sisi duniawi atau agama. Selain itu, Allah Swt juga telah memberikan isyarat akan hal tersebut melalui firman-Nya:

Latin: "Li yashhaduu manaafi'a lahum wa yazkurus mal laahi fiii ayyaamimma'luumaatin 'alaa maa razaqahum mim bahiimatil an'aami fakuluu minhaa wa at'imul baaa'isal faqiir."

Artinya: "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (Al-Hajj: 28)


(UWA)

Berita Terkait