Kasus Bunuh Diri Juragan Sepatu Mojokerto, Calon Istri Bantah Minta Uang Rp17 Juta

Juragan sepatu Mojokerto bunuh diri di pusara istri (Foto / Metro TV) Juragan sepatu Mojokerto bunuh diri di pusara istri (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Kasus bunuh diri juragan sepatu Mojokerto Andri Budi Santoso (46) masih menjadi buah bibir masyarakat. Apalagi, desas-desus menyebut jika Andi nekat menenggak racun tikus di pusara istrinya lantaran kesulitan menyiapkan dana pernikahannya. Calon istri kedua korban dikabarkan meminta uang Rp17 juta untuk pesta pernikahan.

Tak ingi dituding menjadi penyebab kematian pria warga Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini, calon istri korban, Fitryaningsih (30) pun buka suara. Perempuan yang tinggal di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, menegaskan tak pernah meminta biaya pernikahan sebesar Rp17 juta, uang tersebut merupakan perkiraan biaya yang akan dikeluarkan.

“Rencana pernikahan permintaan saya sederhana tapi pihak laki-laki minta mewah. Biaya pernikahan Rp17 juta itu hasil rembukan saya dengan almarhum, masih perkiraan. Biaya Rp17 juta itu untuk dekorasi ruang tamu, orkes, makanan dan songgong (bingkisan tamu undangan). Angka itu pun dari almarhum,” ungkapnya, Rabu 22 Juni 2022.

Janda satu anak ini menjelaskan, biaya pernikahan sebesar Rp17 juta tersebut tidak sepenuhnya ditanggung Andri. Fitri mengaku sudah menyerahkan uang pribadinya sebesar Rp2,5 juta kepada calon suaminya itu sekitar sebulan yang lalu karena Andri sanggup menyiapkan Rp15 juta. Sehingga total untuk biaya pernikahan sebesar Rp17 juta.

Baca juga : Sebelum Bunuh Diri, Juragan Sepatu Mojokerto Berpesan Bayar Gaji Karyawan

“Kemarin itu, saya minta uang saya yang sebelumnya saya kasihkan ke almarhum. Ya Rp2,5 juta itu karena sudah tinggal dua minggu. Saya tidak pegang yang sama sekali jadi rencana uang itu untuk belanja persiapan pernikahan. Saya juga menyarankan pernikahan biasa saja, hanya tumpengan, akad nikah, dia ngotot tidak mau, minta yang meriah,” katanya.

Fitri juga sempat memberi saran kepada Andri agar tanggal pernikahan diundur sambil menunggu calon suaminya tersebut mempunyai biaya. Namun juragan sepatu itu menolaknya. Menurutnya, sejak awal ia meminta kepada Andri agar pernikahan digelar sederhana. Ia menyadari statusnya sudah janda dan berasal dari keluarga pas-pasan.

Fitri menampik jika dirinya maupun keluarganya dituding sebagai penyebab Andri nekat bunuh diri. “Dari awal saya menyarankan sederhana saja, akad nikah dan potong tumpeng, sudah. Karena saya orang tidak punya dan tidak punya orang tua. Saya tidak menekan dan saya tidak meminta,” ujarnya.

Sebelumnya, Warga Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditemukan tewas di pusaran sang istri di pemakaman desa setempat. Korban, Andri Budi Santoso (46) yang merupakan juragan sepatu ini diduga bunuh diri dengan menenggak racun tikus dan serangga karena depresi jelang pernikahan.

Korban ditemukan pertama kali oleh juru kunci Makam Umum Desa Gedeg, Bambang Utomo (52) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Bambang datang ke lokasi untuk menyalakan lampu makam. Namun melihat korban dengan posisi tengkurap menghadap ke barat persis di sebelah timur makam istrinya.

Sementara di sebelah tubuh korban ditemukan barang bukti berupa obat nyamuk merk Hit bentuk cair kemasan plastik dan racun tikus kemasan plastik. Badan korban tengkurap duduk bersila di atas makam mendiang istrinya, Sutiyaningsih. Istri korban meninggal karena Covid-19 pada 20 Juli 2021 lalu.


(ADI)

Berita Terkait