MOJOKERTO: Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial HAB dari penggerbekan rumah sekaligus kantor travel haji dan umrah di Jalan Raya Pungging, Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 23 Desember 2020.
"Iya benar ada yang diamankan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, melalui pesan singkat.
Pantauan di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di rumah nomer 30, RT 4 RW 5 Desa/Kecamatan Pungging. Penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada garis polisi maupun aktivitas apapun di rumah ini.
Menurut Ketua RT 4, Sukeri, 41, rumah tersebut ditinggali dua orang. Yakni HAB dan istrinya yang berinsial NA.
"Yang ditangkap hanya laki-lakinya saja," kata Sukeri kepada wartawan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi.
Saat sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi NA, yang keluar menemui hanya pria bernama Udin, 60. Pria ini mengaku sebagai kakak iparnya HAB. Udin juga mengakui jika adik iparnya ditangkap polisi.
"Isi rumah sempat digeledah, ponsel, KK dan KTP sudah dibawa. Waktu ditangkap, ada istri, ibu dan dua anaknya," ungkap Udin.
(TOM)