Praktik Percaloan PPPK di Ponorogo Sudah Berjalan Sejak 2021, Begini Modusnya

 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andy Susetyo (Foto / Metro TV) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andy Susetyo (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah memasuki babak akhir. Rupanya praktik percaloan sudah dilakukan sejak Juni 2021. Hal itu berdasarkan keterangan korban dan hasil investasigasi.

“Kesimpulannya, praktik ini dimulai pada Juni 2021 sebelum ada tes PPPK tahun itu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andy Susetyo, Rabu 21 September 2022.

Dalam praktik percaloan, D mengaku dari Panitia Seleksi ASN nasional (Panselnas). Warga Jombang itu menghubungi kepala bidang di Dinas Pendidikan Ponorogo berinisial S. Selanjutnya memfasilitasi adanya pertemuan dengan PPPK.

Ini terbukti dari temuan dokumen penitipan ijazah sebagai jamaninan sekaligus ada dokumen komitmen tentang penyelesaian setelah diangkat PPPK harus membayar. “Harus membayar Rp60 juta hingga Rp70 juta per satu orang. Itu Dindik yang menghubungkan, dulu salah satu pejabat eselon 3 inisial S,” lanjut Andy.

Menurut Andy, ada beberapa orang tidak membayar setelah lulus. Lalu ada ancaman jika tidak membayar tak diluluskan. “Kami menyimpulkan otaknya pihak swasta ini. Kemudian ternyata dalam pelaksanaan percaloan melibatkan teman-teman PPPK, sekaligus menjadi korban,” tegasnya.

Baca juga : Bermasalah, Pesawat Citilink Surabaya-Makassar Putar Balik ke Bandara Juanda

Hingga saat ini, masih ada sekitar 16 ijazah yang ditahan oleh D. Ini yang akan diurus Pemkab Ponorogo. “Agar para PPPK yang sudah terlanjur menyerahkan ijazah segera dikembalikan,” pungkasnya.
 


(ADI)