BANGKALAN: Kasus penembakan seorang pria di arena sabung ayam, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur belum menemukan titik terang. Pihak keluarga akhirnya melaporkan anggota Polres Bangkalan ke Propam karena dianggap tidak profesional.
Komarudin, kuasa hukum pihak korban M (50), mengatakan sudah membuat laporan ke Propam karena dalam beberapa press release sebelumnya pihak Polres Bangkalan mengatakan jika sudah mengantongi nama tersangka.
"Namun tak kunjung melakukan penangkapan dengan dalih tidak ada saksi mata yang mau mengaku. Inilah yang membuat pihak keluarga kecewa dengan gerak anggota kepolisian yang seakan memperlambat proses hukum pada kasus penembakan tersebut, " ujarnya.
Komarudin berharap pihak Propam Jatim segera melakukan tindakan agar anggota Polres Bangkalan dapat bekerja secara maksimal dalam menangani kasus penembakan yang sudah berlangsung selama dua bulan ini.
(TOM)