Resmi Tersangka, YouTuber M Kece Diringkus di Bali

YouTuber M Kece (is) YouTuber M Kece (is)

JAKARTA: YouTuber M Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan agama. Sebelumnya, pria yang menghina agama Islam itu diringkus Bareskrim Polri di Bali. 

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. 
 
M Kece ditangkap polisi di Bali. Dia langsung digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. 

Bareskrim Polri menaikkan status kasus penghinaan agama Islam M Kace ke penyidikan. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat M Kece. 

Sebanyak dua alat bukti itu dikumpulkan dalam pemeriksaan pelapor dan saksi ahli dari Informasi dan Teknologi (IT), Bahasa Indonesia, serta Hukum Agama. 

BACA: Dinilai Melakukan Penodaan Agama, 20 Video Youtuber M. Kece Diblokir
 
M Kece viral di media sosial akibat ucapannya yang kontroversial dan menimbulkan berbagai kecaman. M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'. Hal itu membuat umat muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
 
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ujar Kece di dalam video yang diunggahnya di akun YouTube miliknya.
 
Tak hanya itu, M Kece mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Dia menyelewengkan nama Rasulullah layaknya seorang muslim sedang menyampaikan kutbah.
 
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.


(TOM)