SURABAYA : PWNU Jawa Timur (Jatim) mengecam keras Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia atas mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bendera itu dikibarkan di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, di Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan pada Hari Anti-Homofobia.
"Pengibaran bendera itu sama saja tidak menghormati Indonesia. Kami menyayangkan seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia terkait LGBT. LGBT adalah ilegal. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim kemudian punya adat ketimuran," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdussalam Shohib, Sabtu 21 Mei 2022.
Gus Salam, panggilan karib Abdussalam Shohib mengatakan, LGBT yang merupakan kelainan seksual yang tidak pantas untuk diakui. Apalagi ajaran Islam sudah jelas melarang hubungan sesama jenis. Dalam Islam, kata dia, kelamin itu dua laki-laki dan perempuan. Kemudian pernikahan yang sah suami istri antara laki dan perempuan.
"Jangankan LGBT, hubungan bebas tanpa pernikahan saja dikecam dalam Islam," katanya.
Baca juga : Mundur dari Demokrat, Menantu Soekarwo Bayu Airlangga Berlabuh ke Golkar
Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini menilai, pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris berpotensi menimbulkan gejolak di Indonesia. Sebab, pengibaran bendera itu kurang menghormati budaya Indonesia.
"Mestinya mereka tahu LGBT di Indonesia sensitif, mayoritas masyarakat Indonesia belum bisa menerima dengan LGBT. Kami meminta Kedubes Inggris segera mencopot bendera LGBT dan meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia," katanya.
(ADI)