KEDIRI : Upaya penyelundupan narkoba melalui lemparan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri kembali digagalkan. Kali ini, seorang pria tertangkap kamera CCTV melempar selang berisi ribuan butir pil dobel L dari luar dinding tahanan. Dalam rekaman CCTV itu terlihat, seorang pria yang dibonceng pria lain mengenakan jaket hijau, mirip ojek online tiba-tiba melempar tiga potong selang melalui dinding pembatas sisi selatan.
Selang berwarna hijau itu kemudian tersangkut kawat berduri di atas tembok yang dilapisi jaring paranet. Lemapran itu membuat petugas jaga menara yang langsung keluar untuk melakukan pengecekan. Sehingga paket itu langsung diamankan sebelum diterima oleh narapidana di dalam lapas.
Kepala Lapas Kediri, M Arif Hanafi mengatakan aksi itu terjadi Sabtu 18 Maret 2023. Total ada 3.000 butir pil koplo yang berusaha dikirim untuk narapidana di dalam lapas. “Ada tiga selang, tiap selang isi seribu butir. Totalnya ada 3.000 butir,” kata Hanafi, Senin 20 Maret 2023.
baca juga : Surabaya Barat Diterjang Hujan Es
Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menyerahkan rekaman CCTV ini untuk menjadi bekal kepolisian mengungkap upaya penyelundupan ke dalam lapas.
Sementara itu, lanjut Hanafi aksi penyelundupan ini merupakan kali ke tujuh dalam kurun tiga hingga empat bulan terakhir. Empat di antaranya dilakukan melalui lemparan, sedangkan tiga lainnya diselundupkan. Aksi ini disebutnya sangat nekat karena dinding tahanan terbilang cukup tinggi.
Ditambah adanya brandgang pemisah antara dinding dengan blok-blok tahanan yang cukup lebar. “Orang-orang ini kenapa masih nekat padahal selama ini juga tidak pernah sampai tujuan karena pagar pinggir itu sudah dinaikkan 2,5 meter,” jelas Hanafi.
Hanafi pun tegas mengaku tidak akan memberi celah untuk pelaku-pelaku narkoba, untuk memasukkan barang haram ke Lapas dengan cara apapun. Pihaknya juga mengultimatum seluruh pegawai Lapas Kediri untuk berkomitmen dan tidak main-main terhadap upayanya memerangi peredaran narkoba ini.
(ADI)