Akhirnya Gamelan Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Arsip foto - Penyerahan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan yang salah satunya diwakili oleh Wa Arsip foto - Penyerahan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan yang salah satunya diwakili oleh Wa

Gamelan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Penyerahan sertifikat gamelan sebagai WBTb dari UNESCO kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri.

“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi sejak 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” kata Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, dilansir dari Antara, Minggu, 18 September 2022.

Suharti mengajak semua pemangku kepentingan untuk melestarikan gamelan. Nantinya, ia mengharapkan akan lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia dapat diakui oleh dunia.

Gamelan diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan sudah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021. Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lainnya, antara lain yaitu Nora, drama-tari di Thailand Selatan dan Al-Naoor, di mana merupakan kerajinan seni tradisional dari Irak.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan melanjutkan bahwa penetapan gamelan sebagai WBTb adalah kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.

“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” ujar Restu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan gamelan yang sudah menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.

 

BACA: Kejar Pengakuan Unesco, Reog Ponorogo Beraksi di Brussels


(SUR)

Berita Terkait