Penjual Keripik di Malang Nyambi Edarkan Bahan Peledak

Polisi meringkus M setelah sempat buron usai kabur saat hendak ditangkap atas jual beli bahan peledak (Foto / Metro TV) Polisi meringkus M setelah sempat buron usai kabur saat hendak ditangkap atas jual beli bahan peledak (Foto / Metro TV)

MALANG : Penjual keripik di Malang ditangkap polisi. Laki-laki berinisial MI (41) warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu ditangkap karena menyimpan bahan peledak dan menjual petasan. MI ditangkap polisi di tempat persembunyiannya setelah Maret 2021 lalu kabur.

"Ketika hendak kami tangkap pada Maret lalu, pelaku melarikan diri, dan baru tanggal 5 Juli lalu baru kembali ke rumah," kata Kapolsek Singosari Kompol Octa Panjaitan, Minggu 11 Juli 2021.

Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 serbuk peledak seberat 4 kilogram, 1 unit timbangan meja warna merah, serbuk hitam diduga arang seberat 1 kilogram, sumbu sejumlah 600 biji. Selain itu petasan diameter 6,5 cm panjang 9 cm berjumlah 7 butir, petasan diameter 2 cm panjang 6,5 cm berjumlah 125 butir, 1 buah pisau, 1 buah gunting, potasium berat 4 kilogram, serta 3 buah ember warna hitam.

BACA JUGA : Racik Petasan di Musala hingga Meledak, Satu Orang Tewas dan 4 Terluka

"Pelaku ini memproduksi petasan mulai tahun 2011. Sudah tiga kali berurusan dengan kasus sama," tuturnya.

Octa mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan jangan bermain petasan, yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sementara itu MI mengaku nekat memproduksi petasan itu secara ilegal karena adanya permintaan dari konsumen.

"Saya memproduksi petasan itu biasanya di hari-hari besar. Sebab, pada momen itu cukup banyak permintaan," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait