Keutamaan Puasa Asyura Berikut Niatnya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa puasa sunnah tersebut bisa menghapus dosa-dosa selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).

Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”

Keutamaan puasa Asyura lainnya yakni sebaik-baik puasa setelah Ramadhan. Puasa Asyura ini disebut penghulunya amal di Bulan Muharram. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim).

Puasa Asyura yang dikerjakan tiap tanggal 10 di Bulan Muharram tahun ini bertepatan hari Kamis, 19 Agustus 2021. Asyura berasal dari kata asyara, artinya bilangan sepuluh. Di hari itu, dianjurkan untuk menjalankan Puasa Asyura. Hukum puasa Asyura adalah sunnah.

Niat Puasa Asyura

Niat puasa sunnah seperti halnya puasa Asyura sebaiknya dilakukan malam hari berbarengan dengan makan sahur karena mengandung keberkahan. Namun, boleh juga membaca niat puasa di pagi hari jika terlupa atau terlewat hingga pagi hari selagi belum menyantap makanan maupun minum.

Berikut Bacaan Niat Puasa Asyura Malam Hari: ???????? ?????? ???? ???? ??????? ??????? ???? ??????? ????? ????????

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati asyura lillahi ta‘ala.

Ustadz Isnan Anshory MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, dalam fiqih niat itu harus sudah terpasang sejak semalam, batas paling akhirnya ketika fajar shubuh hampir terbit. Namun para ulama sepakat bahwa ketentuan untuk berniat sejak sebelum terbitnya fajar hanya berlaku untuk puasa yang hukumnya fardhu, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha’ Ramadhan, puasa nadzar dan puasa kaffarah.

Sedangkan untuk puasa yang bukan fardhu atau puasa sunnah, para ulama sepakat tidak mensyaratkan niat sebelum terbit fajar. Jadi boleh berniat puasa meski telah siang hari asal belum makan, minum atau mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa. Terkait melafadzkan niat, Ustadz Isnan Anshory mengatakan, para ulama sepakat menyatakan bahwa melafazkan niat di setiap ibadah hukumnya sunnah dengan menserasikan antara lafaz niat dengan niat yang ada di hati.

 


(ADI)