"Korban dipukul dengan kunci Inggris di bagian kepala berkali-kali hingga luka berat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin 25 Januari 2021.
Dony mengatakan hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menghabisi korban karena sakit hati. Alasannya, pacar pelaku diganggu korban saat bekerja di sebuah kafe di kawasan Pacet. Kasus pembunuhan ini sebenarnya terjadi pada akhir Desember lalu.
Namun, kasus baru terbongkar beberapa hari lalu, saat orang tua korban curiga dengan kematian anaknya. Polisi juga telah membongkar makam korban dan menemukan luka akibat benda tumpul di kepala.
"Ibu korban melapor kepada kami bahwa anaknya meninggal dengan tidak wajar. Akhirnya kami bentuk tim investigasi dan berhasil membongkar kasus ini,” ujarnya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan kasus pembunuhan ini bermula adanya informasi kepada pelaku Abrianto bahwa kekasihnya digoda korban Ananda. Dari situ, Abrianto meminta bantuan seorang teman untuk menjemput Ananda dan dibawa ke rumah seseorang berinisial GM. Di situlah korban dihabisi.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengantar Ananda ke rumah orang tuanya dengan dalih kecelekaan. Tersangka, Abrianto, mengaku tega menghabisi korban karena pacarnya disekap dan dilecehkan.
“Pacar saya dilecehkan di kafe tempatnya bekerja. Fia (pacar pelaku) disekap dalam rumah dan mau dilecehkan oleh teman-temannya korban. Pada saya datang Fia menangis dan bilang dia dilecehkan,” katanya.
Pasca kejadian, pelaku sempat melarikan diri selama sebulan. Namun, akhirnya tertangkap saat bersembunyi di Bangil Pasuruan.
Atas tindakan itu, pelaku dikenai pasar berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 351 atau 170 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meniggal dunia. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(ADI)