11 Tahun Pacaran, Waria Bangkalan Bawa Kabur Mobil Kekasih Sejenisnya

Tersangka waria pencuri mobil digelandang petugas Satreskrim Polres Bangkalan. (metrotv) Tersangka waria pencuri mobil digelandang petugas Satreskrim Polres Bangkalan. (metrotv)

BANGKALAN: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menangkap seorang waria setelah melarikan mobil pribadi milik pacar sejenisnya. Diketahui keduanya sudah memiliki hubungan intim selama sebelas tahun.

Di hadapan polisi, waria berinisial F warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan yang sudah berstatus tersangka ini mengaku nekat membawa kabur lantaran jengkel dengan ulah kekasihnya.

Ceritanya, kejadian bermula ketika tersangka  hendak mengambil barang pribadinya di kontrakan korban  yang diketahui sudah 11 tahun memiliki hubungan spesial. Namun setelah sampai, barang-barang pribadi milik tersangka di kunci dalam sebuah lemari

Kejadia itu membuat tersangka kesal dan melarikan mobil milik korban  yang saat itu tengah berada di garasi rumah kontrakan. Kemudia mobil itu bawanya ke Surabaya  dengan rencana akan dijual.

"Kesel aja, barang-barang saya dikunci di lemari. Mau saya ambil gak bisa, mobilnya saya bawa ke Surabaya, " ujarnya.


Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja mengatakan pihaknya mengamankan tersangka di Surabaya beberapa hari setelah korban melakukan pelaporan.

"Tersangka dikenakan  pasal 362 KHUP  dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait