Buntut Tahanan Kabur, 20 Personel Polres Pasuruan Diperika Propam Polda Jatim

Identitas dan wajah para tersangka yang kabur dari tahanan Polres Pasuruan (Foto / Istimewa) Identitas dan wajah para tersangka yang kabur dari tahanan Polres Pasuruan (Foto / Istimewa)

PASURUAN : Sebanyak 20 personel Polres Pasuruan diperiksa Divpropam Polda Jawa Timur (Jatim) buntut tujuh tahanan kabur. Mereka terancam dikenakan sanksi administratif hingga disiplin.

"Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Di antaranya, mulai dari sanksi kedisiplinan hingga sanksi administratif sesuai kode etik kepolisian," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu 4 Januari 2023.

Dia menyatakan, penyidikan tentang dugaan kelalaian dan kesengajaan hingga saat ini masih bergulir. Termasuk soal gergaji yang masuk ke sel tahanan. Bayu menyebut, personel yang diperiksa merupakan petugas piket saat ketujuh tahanan melarikan diri.

“Ada tiga menjaga tahanan dan empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi, masing-masing fungsi ada lima orang, total sekitar 20 orang,” ujar Bayu.

baca juga : Hp Dicas di Kasur, Rumah Penyimpanan Barang Bekas di Surabaya Ludes Terbakar

Sebelumnya, tujuh tahanan kabur dari Mapolres Pasuruan pada Minggu 1 Januari 2023) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat sel. Tujuh tahanan yang kabur terdiri atas dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dan lima tersangka narkoba. Sejauh ini, kepolisian berhasil menangkap kembali dua tahanan yang kabur.


(ADI)