Pemkab Sumenep Berikan Sertifikat Tanah Bagi Para Nelayan di Dungkek

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan di Kecamatan Dungkek pada Senin, 6 Mei 2024. Foto: ANTARA-HO-Kominfo Sumenep Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan di Kecamatan Dungkek pada Senin, 6 Mei 2024. Foto: ANTARA-HO-Kominfo Sumenep

Sumenep: Ratusan nelayan di Sumenep, Jawa Timur menerima sertifikat tanah secara gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024 yang dicanangkan pemkab setempat. Program ini buat membantu memperkuat status kepemilikan tanah milik nelayan. 

“Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dikutip dari Antara, Selasa, 7 Mei 2024.

Nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya. Sebab, dapat juga bermanfaat untuk meningkatkan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan.

Para nelayan disarankan untuk memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya untuk agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal bagi kegiatan usahanya.

Program Sehat Nelayan ini adalah hasil kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan sebanyak 200 sertifikat.

Dinas terkait diharapkan dapat terus menyisir dan melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang selama ini dijalani.

“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” ucap dia.


(SUR)

Berita Terkait