Rayakan Nyepi, 20 Warga Binaan di Jawa Timur Dapat Hadiah Remisi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) jatim, Heni Yuwono (ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) jatim, Heni Yuwono (ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim).

Surabaya: Sebanyak 20 dari 31 warga binaan di lapas dan rutan di Jawa Timur yang beragama Hindu mendapatkan remisi Nyepi 2024 paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan.

"Sebelumnya kami mengusulkan 22 warga binaan yang telah memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dikutip dari Antara pada Senin, 11 Maret 2024.

Heni menjelaskan bahwa ada dua orang yang SK remisinya belum turun dari Ditjen Pemasyarakatan karena kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN) saat proses administrasi. SPPN memang mempunyai banyak indikator khusus untuk melihat perubahan sikap dari warga binaan.

"Perubahan perilaku menjadi indikator penting untuk mengukur proses pembinaan selama di lapas dapat diterima warga binaan atau tidak," imbuh Heni.

Pihaknya telah memperbaiki berkas SPPN supaya dua warga binaan yang belum menerima SK Remisi bisa mendapatkan haknya.

"Untuk dua warga binaan yang belum, kemungkinan SK baru terbit setelah peringatan Nyepi 2024," ucap Heni.

Heni memaparkan bahwa remisi untuk memperingati Hari Raya Nyepi hanya dapat dilakukan oleh warga binaan yang beragama Hindu saja. Saat ini terdapat 31 warga binaan beragama Hindu di Jawa Timur.  

"Ada sembilan orang yang tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi, seperti masih berstatus sebagai tahanan, mendapatkan hukuman mati, masuk dalam register F karena melakukan pelanggaran, sedang menjalani subsider dan belum menjalani hukuman minimal enam bulan kurungan," tutur Heni.

Berdasarkan lamanya remisi yang didapat, paling banyak selama satu bulan dengan 14 orang bersama 3 warga binaan yang telah mendapatkan remisi 15 hari serta 2 warga binaan memperoleh 1,5 bulan.

Sebanyak 20 warga binaan yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Nyepi, Lapas Surabaya memberikan warga binaan paling banyak sejumlah 5 orang. Kemudian, empat orang dari Lapas Banyuwangi, 3 orang dari Rutan Bangil, dan lainnya yang tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur.

"Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas," tambah Heni. 


(SUR)

Berita Terkait