Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PPP

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim (Foto / Metro TV) Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim (Foto / Metro TV)

SURABAYA : DPW PPP Jawa Timur mencopot posisi Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Bupati Bangkalan dari jabatan Ketua DPC. Pencopotan itu setelah Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.

"Sesuai AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori di Kantor DPW PPP Jatim, Surabaya, Kamis 8 Desember 2022.

Dia menjelaskan, status Ra Latif dinonaktifkan sementara dari Ketua DPC PPP Bangkalan. Selanjutnya, DPW PPP Jatim akan mencari pengganti Ra Latif. “Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, sudah ada sosok yang mengemban tugas sebagai Plt Ketua DPC PPP Bangkalan,” ujarnya.

Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim.  "Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab. Selanjutnya, kami akan menggelar rapat untuk menetapkan Plt Ketua DPC PPP Bangkalan," ujarnya.

DPW PPP Jatim juga siap memberi pendampingan hukum pada Ra Latif. Sebab, bagaimanapun, adik kandung dari mantan Bupati Bangkalan Almarhum Fuad Amin itu merupakan kader tulen PPP. "Kami akan siapkan bantuan hukum. Sebab, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

 


(ADI)

Berita Terkait