Siswa Korban Perundungan di Malang Jalani Operasi

Arsip Foto. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tempat seorang siswa yang menjadi korban perundungan menjalani perawatan. (ANTARA/Vicki Febrianto) Arsip Foto. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tempat seorang siswa yang menjadi korban perundungan menjalani perawatan. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Clicks.id: Seorang siswa sekolah dasar yang menjadi korban perundungan di Kabupaten Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu kini telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan. Operasi itu bertujuan untuk mengangkat darah beku di otaknya.

Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo, mengatakan bahwa prosedur operasi dilaksanakan pada Kamis, 1 Desember 2022 untuk mencegah dampak trauma yang dialami oleh siswa berusia delapan tahun tersebut.

"Operasi harus dilakukan supaya ke depan tidak memberikan dampak negatif. Meskipun saat ini kondisinya baik, tapi kami berpikir ke depan, karena yang bersangkutan masih anak-anak," kata dr. Bobi dikutip dari Antara, Jumat, 2 Desember 2022.

Menurut dia, tim dokter sudah melakukan pemeriksaan Computerized Tomography (CT-scan) pada anak itu dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya trauma berupa pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak, yang bisa menimbulkan dampak negatif pada anak tersebut.

Sebelumnya, Seorang anak berusia delapan tahun berinisial MW dianiaya sejumlah kakak kelasnya di sekolah sampai tidak sadarkan diri. Akibatnya, anak warga Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak 17 November 2022.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang. Aparat kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, tujuh di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara tersebut.

Polisi memeriksa siswa kelas VI sekolah dasar yang diduga merundung dan menganiaya MW serta warga sekolah yang mengetahui peristiwa perundungan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak delapan tahun itu.


(SUR)

Berita Terkait