Clicks: Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Muchamad Nabil Haroen menanggapi klaim dari Front Pembela Islam (FPI) yang membantah laskarnya membawa senjata api saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ia menjelaskan bahwa bukti kepemilikan senjata api tidak bisa dibantah tanpa ada pembuktian yang jelas.
“Dibuktikan saja, misalnya pistol yang disita oleh polisi dicek sidik jarinya seperti apa. Kemudian juga ada uji scientific-nya, kan dari situ bisa dibuktikan,” kata Nabil dalam diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk “Telisik Pidana Rizieq“ yang disiarkan melalu akun YouTube Medcom.id pada Minggu, 13 Desember 2020.
Ia juga menilai proses penyidikan insiden bentrok polisi dengan FPI akan dilakukan secara profesional dan objektif. Sebab, kasus ini telah diambil alih Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Sejauh ini saya percaya dengan pihak kepolisian,” sebut Nabil.
Kemudian, Nabil menjelaskan kenapa sulit sekali menemukan titik terang dalam kasus yang melibatkan FPI. Selama ini, saat polisi ingin menindak FPI, kerap kali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal orang yang ingin ditindak oleh polisi juga telah melanggar HAM orang lain.
“Kalau polisi terus ragu-ragu, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan polisi,” ucap Nabil.
Oleh karena itu, Nabil menganggap tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh polisi terhadap laskar khusus FPI beberapa waktu yang lalu sudah tepat. Setidaknya, hal ini bisa memberikan efek jera untuk kelompok tersebut. Nabil pun meyakini peristiwa tersebut merupakan sebuah insiden dan tidak direncanakan oleh kepolisian.
“Insiden ini bisa membuat mereka (FPI) berpikir dua sampai tiga kali (dalam bertindak),” ujar Nabil.
Aparat polisi terlibat bentrok dengan sekelompok orang pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Diketahui sekelompok orang ini mencoba untuk melukai petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Karena merasa terancam, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur yang menewaskan enam pengikut Rizieq dan empat lainnya melarikan diri. Laskar FPI yang tewas, yakni Andi Oktiawan, 33; Ahmad Sofiyan/Ambon, 26; Faiz Ahmad Syukur, 22; Muhammad Reza, 20; Lutfi Hakim, 25; dan Muhammad Suci Khadavi, 21.
Sementara itu, FPI mengaku tidak ada niat mengerahkan massa ke Polda Metro Jaya. Mobil yang dibuntuti polisi disebut salah satu iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq menuju agenda dakwah subuh internal. FPI juga mengklaim bahwa tidak ada satu pun laskar khusus FPI yang membawa senjata selama mengawal Rizieq dan keluarganya.
(SYI)